Asik Layani Pelanggan, Pengecer Togel Ditangkap
BANGKALAN, pulau-madura.com. Seorang pengecer judi toto gelap (Togel) berhasil ditangkap oleh kepolisian resort (Polres) Bangkalan, Senin (8/2). Pelaku ditangkap saat melayani pelanggannya di sebuah warung Kampung Junok, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh.
Identitas tersangka diketahui bernama Komaruddin (43) warga Desa Biliporah, Kecamatan Socah, Bangkalan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) untuk kepentingan penyelidikan seperti uang sebesar Rp 55 ribu, kertas rekapan, ponsel dan sebuah bolpain warna hitam.
Informasinya, penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dimana petugas mendapatkan laporan dari warga yang menyebutkan kalau sedang ada transaksi togel di sebuah warung.
Petugas pun langsung terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Setelah sampai di TKP (tempat kejadian perkara) petugas mendapati tersangka sedang melayani pelanggannya. Petugas langsung melakukan penggerebekan.
Para pembeli togel semburat untuk melamatkan diri. Sedangkan tersangka tidak bisa kabur dan berhasil disergap oleh petugas. Tersangka langsung digelandang ke mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Suwarno, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kini pihaknya masih memriksa tersangka di ruang penyidik mapolres Bangkalan.
”Sekarang, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik. Hal itu kami lakukan untuk membongkar jaringan togel yang ada di wilayah Bangkalan,” tegasnya.
Menurut Suwarno, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Identitas tersangka diketahui bernama Komaruddin (43) warga Desa Biliporah, Kecamatan Socah, Bangkalan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) untuk kepentingan penyelidikan seperti uang sebesar Rp 55 ribu, kertas rekapan, ponsel dan sebuah bolpain warna hitam.
Informasinya, penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat. Dimana petugas mendapatkan laporan dari warga yang menyebutkan kalau sedang ada transaksi togel di sebuah warung.
Petugas pun langsung terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Setelah sampai di TKP (tempat kejadian perkara) petugas mendapati tersangka sedang melayani pelanggannya. Petugas langsung melakukan penggerebekan.
Para pembeli togel semburat untuk melamatkan diri. Sedangkan tersangka tidak bisa kabur dan berhasil disergap oleh petugas. Tersangka langsung digelandang ke mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Suwarno, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kini pihaknya masih memriksa tersangka di ruang penyidik mapolres Bangkalan.
”Sekarang, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik. Hal itu kami lakukan untuk membongkar jaringan togel yang ada di wilayah Bangkalan,” tegasnya.
Menurut Suwarno, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.















